Dilarang Memberi Sedekah Kepada Pengemis!

September 2, 2009
by monicaruliandri

pengemis Aparat PemProv DKI Jakarta telah menangkap 12 orang yang ketahuan memberi sedekah kepada pengemis dengan dasar Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Namun hal itu didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Umar Shihab, Ketua MUI, mengatakan demikian ”Kalau itu memang ada aturannya, kita pasti mendukung. Itu harus ditaati”.

Berdasarkan dari wawancara antara Detikcom dengan Umar Shihab pada hari Selasa (1 September 2009) ini, Umar mengatakan jika fatwa itu bertujuan menghalangi orang untuk mengemis dan meminta-minta, MUI pasti mendukung.

”Memberi itu lebih mulia daripada meminta, karena itu ulama berpendapat, jangan sampai orang meminta-minta. Maka perlu adanya larangan juga bagi orang yang memberi sedekah.”

Kita berharap perda ini cepat disosialisasikan dan disebarkan ke masyarakat luas agar kantor polisi dan penjara tidak tambah penuh.


Artikel Terkait:

  1. Sedekah Bermasalah Menyambut bulan Ramadhan orang berlomba-lomba untuk membuat kebajikan demi mendapat pahala dan berkah di bulan suci. Berbagai cara beribadah dilakukan...
  2. Permasalahan Pengemis di Jakarta Pengemis. Orang yang berpakaian lusuh, kotor, dan sering meminta-minta di jalanan. Setiap tahun, hari, bahkan jam mungkin jumlahnya selalu bertambah....
  3. Pengemis oh Pengemis Bulan ramadhan sudah tiba saatnya mempersiapkan diri untuk masuk candradimuka bagi umat Islam. Menurut seorang Ustadzah persiapan untuk menyambut Ramadhan...
  4. Tayangan Uya Kuya Diharamkan Banyak yang pro dan kontra terhadap acara reality show Uya Emang Kuya yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta. Tak...

5 Comments for this entry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Previous Post
«
Next Post
»




BeritaTerkiniOnline.com located at Cilandak , Jakarta, Indonesia . Reviewed by 49 customers rated: 7.7 / 10